RUMAH di Jl Semolowaru Elok AJ 20 Surabaya itu sepintas tampak seperti hunian biasa. Tidak ada plang mentereng sebagai tanda identitas khusus. Hanya tempat parkir sempit penuh sepeda motor serta sebuah lobi sederhana yang menjadi penunjuk bahwa rumah itu difungsikan sebagai kantor.
Pegawai di kantor juga tidak banyak. Hanya tiga orang menerima kedatangan tamu di lobi. ’’Silakan kalau mau menyumbang,” kata salah satu pegawai sambil menyodorkan sebuah kotak.
Begitu dibuka, kotak sederhana berukuran sekitar 50 x 20 x 10 cm itu ternyata berisi uang receh. Tidak ada tulisan yang menunjukkan kotak sumbangan itu untuk apa. ’’Ini kotak pengumpulan koin peduli prita keadilan untuk Prita Mulyasari,” kata Imam Muttaqin, Humas DheZign Online Solution.
DheZign Online Solution merupakan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang web developer dan toko online. Perusahaan ini pula yang kemudian berinisiatif menggalang dukungan untuk Prita berupa pengumpulan koin (uang) untuk Prita sejak Senin (7/12).
Menurut Imam, penggalangan koin untuk Prita di Surabaya murni inisiatif DheZign Online Solution. Perusahaan ini tak memiliki hubungan langsung dengan lembaga yang menggalang dukungan serupa di Jakarta maupun kota lainnya. Namun dukungan tersebut sudah dibicarakan bersama penggiat dunia maya, baik melalui blog, jejaring sosial seperti facebook maupun milis.
’’Kasus Prita sempat membuat kami yang rajin beraktivitas di dunia maya jadi miris. Kami terbiasa mengungkapkan apa pun melalui milis atau blog yang ibarat diary pribadi tapi terpampang secara online dan bisa dibaca siapa pun. Sejak kasus Prita, para blogger maupun mereka yang rajin beraktivitas di situs jejaring sosial jadi sedikit membatasi diri,’’ kata Imam, Rabu (9/12).
’’Kami khawatir apa yang disampaikan secara lugas di dunia maya bisa berbalik menjadi bumerang seperti Prita yang dituduh mencermarkan nama baik RS OMNI Internasional,“ lanjut dia.
Penggalangan dana sendiri, lanjut dia, salah satunya dilakukan untuk membantu Prita membayar denda Rp 204 juta yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi (PT) Banten. Diperkirakan butuh sekitar 2,5 ton koin Rp 500-an untuk mencapai jumlah itu. Bagi orang kecil, denda sebesar itu dirasa berat. Apalagi Prita masih harus menghadapi pengadilan untuk kasus pidana.
Menurut Imam, uang koin dipilih sebagai perlambang bahwa keadilan telah direcehkan. Artinya, keadilan bisa dibeli. ’’Receh dibalas receh,” kata Imam.
Meski demikian, tentu saja dalam pengumpulan dana ini sumbangan tidak harus diberikan dalam berbentuk receh. ’’Sumbangan terbanyak sebesar Rp 300 ribu,” kata Imam. Selain di Semolowaru, gerakan juga dilakukan Taman Bungkul dan sejumlah tempat lain.
Di Jakarta, tempat gerakan ini bermula Sabtu (5/12) lalu, sumbangan datang dalam beragam mata uang. ’’Saya sumbangkan koin ringgit, dollar, dan bath,’’ ujar Irmal Idris di Posko Koin Peduli Prita wilayah Jatipadang, Jalan Taman Margasatwa, RT 11 RW 5, Pasar Minggu, Jaksel. Koin yang disumbangkan Idris terbungkus dalam plastik transparan.
Di beberapa posko ’’Koin untuk Prita“, beragam celengan terlihat. Karena koin yang ditabung sambil lalu, tidak heran kalau celengan uang recehan yang disumbangkan secara langsung ke posko bentuknya unik-unik. Ada yang terbuat dari kertas karton, kaleng bekas, hingga toples.
Tidak jarang penyumbang membawa uang koin dari rumahnya dalam bentuk celengan utuh atau tempat seadanya. Di posko-posko peduli Prita, sukarelawan sibuk melakukan penghitungan manual. Mereka memisahkan koin-koin berdasarkan nilai nominalnya lalu dikumpulkan dalam sejumlah plastik berlabel.
Prita sendiri sangat terharu melihat respon masyarakat. Dia mengaku sangat termotivasi oleh gerakan ini. ’’Dukungan dari masyarakat menjadi motivasi tersendiri bagi saya dalam menghadapi kasus ini,” katanya di Jakarta, Selasa kemarin. Prita yakin perlawanan ini akan membuat dunia peradilan menjadi lebih adil.
Rabu, 09 Desember 2009
Hantaman Koin Prita
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar